POJOKNEGERI.COM - Pelayanan rumah sakit di Samarinda diminta untuk makin baik dengan adanya program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Disuarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni menyampaikan masyarakat yang memiliki masalah kesehatan harus tetap diberikan pelayanan terbaik, meski tidak memiliki BPJS Kesehatan dan hanya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kota Samarinda.
"Karena kita statusnya tanpa pengecualian, semua warga Kota Samarinda itu wajib mendapatkan fasilitas kesehatan. Artinya ketika setelah didata baru didaftarkan ke BPJS itu yang penting sudah dilayani dulu dengan baik karena faktor utama adalah pelayanan," ungkapnya.
Deni menegaskan tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan misalnya.
"Kami juga sempat menyampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk jangan sampai ketika pelayanan lambat malah justru memberikan sesuatu yang tidak kami inginkan terjadi gitu," jelas Deni.