POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda saat ini tengah agendakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir.
Untuk itu, e-parking terus digalakkan.
Mencegah terjadinya pungli, untuk juru parkir liar juga diminta bisa dibenahi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil tindakan tegas.
Fuad mengatakan bahwa aparat pemerintah kota seperti petugas dinas perhubungan dan Satpol PP sejatinya punya kewenangan dan tugas yang bisa mengehentikan aktivitas jukir liar ini.
"Ini kan sudah jelas ilegal, apalagi ada potensi PAD yang besar jika retribusi parkir betul-betul dimaksimalkan," tuturnya, Jum'at (25/3/2022).