POJOKNEGERI.COM - Makin banyaknya penginapan atau guest house di Samarinda dengan tarif murah dan terjangkau turut direspon dewan.
Ke depan, Dewan akan agendakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) untuk hotel kelas melati maupun guest house di Samarinda.
Dikatakan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah.
Selama ini, kata dia, hotel kelas melati dan guest house tersebut masih belum maksimal dalam memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda,
Karenanya, Komisi I DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertujuan menentukan retribusi khusus untuk hotel melati dan guest house.
Nursobah memastikan saat sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda), Komisi I akan membahas persoalan hal ini secara mendetail.
“Karena selama ini aturan (Retribusi) tentang guest house penginapan 'kan belum ada,” ujar Nursobah usai mengikuti rapat paripurna DPRD Samarinda, Rabu (22/2/2023).
Meski besarannya tidak seperti hotel kelas atas, tapi keberadaan guest house dan hotel melati ini bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Sebab yang diatur selama ini hanya hotel berbintang 1, 2 dan 3. Akhirnya pengusaha mengalihkan usahanya menjadi guest house karena pajaknya tidak seperti hotel berbintang,” ujarnya.
(advertorial)