"Masalah Pergub 49 supaya dicabut atau direvisi paling tidak didalamnya dihapuskan itu saja," tegasnya.
Sementara itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, mengamini perlu dilakukannya sinkronisasi antara pemerintah dan DPRD Kaltim.
"Birokrasi yang dianggap mempersulit masyarakat bisa diselaraskan," ungkapnya.
Sedangkan terkait revisi Pergub 49/2020 akan dirembukan kembali bersama Gubernur Kaltim.
"Saya akan rembukan kembali dengan Pak Gubernur," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)