POJOKNEGERI.COM - Berkali-kali ditunda, DPRD Kaltim memanggil Gubernur Kaltim untuk menggelar rapat kerja.
Gubernur diwakili Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim dalam agenda rapat kerja tersebut.
Beberapa hal menjadi sorotan dewan, atas kinerja Pemprov Kaltim.
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, menyoroti terkait koordinasi yang belum maksimal antara OPD-OPD Pemprov Kaltim dan dewan.
"Kami menyoroti koordinasi antara Pemprov Kaltim dan DPRD. Pada dasarnya saya lihat Pak Gubernur sinkronnya sangat baik, tapi mungkin perlu ditingkatkan yang bawah tentang komunikasinya karena mengganggu komunikasi antara dewan dan provinsi," kata Makmur, Selasa (31/5/2022).
Yang terpenting bagi DPRD, adanya sinkronisasi antara kegiatan dewan dan pemerintah daerah.
"Kami harap proaktifnya ODP-OPD terhadap masalah apa yang menjadi pokir dewan dan keinginan gubernur jadi satu kesatuan yang tidak lepas," paparnya.
Makmur juga menegaskan sesuai masukan anggota dewan lainnya, agar Gubernur Kaltim, merevisi Pergub Kaltim 49 Tahun 2020.
"Masalah Pergub 49 supaya dicabut atau direvisi paling tidak didalamnya dihapuskan itu saja," tegasnya.
Sementara itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, mengamini perlu dilakukannya sinkronisasi antara pemerintah dan DPRD Kaltim.
"Birokrasi yang dianggap mempersulit masyarakat bisa diselaraskan," ungkapnya.
Sedangkan terkait revisi Pergub 49/2020 akan dirembukan kembali bersama Gubernur Kaltim.
"Saya akan rembukan kembali dengan Pak Gubernur," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)