POJOKNEGERI.COM - Upaya agar Samarinda mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) mendapatkan atensi serius dari anggota legislatif.
Menurut anggota DPRD Samarinda, menjadikan Kota Tepian sebagai KLA bukanlah hal yang tidak mungkin.
Hanya saja, untuk mendukung hal tersebut harus diiringi dengan keseriusan Pemkot Samarinda dengan menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal dan gepeng).
“Mereka (anjal dan gepeng) sering berada di lampu merah dan ruas jalan, selain menganggu pengguna jalan hal itu juga berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri,” ucapnya, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian, Jumat (28/10/2022).
Selanjutnya, ia sampaikan agar Pemkot Samarinda bersedia memberikan solusi khususnya bagi anak-anak yang masih dalam usia sekolah dan kerap diekploitasi oknum tidak bertanggung jawab.
Serta kepada instansi penegak perda, dalam hal ini Satpol PP Kota Samarinda untuk tak bosan memantau keberadaan anjal tersebut.