POJOKNEGERI.COM - Evaluasi kinerja Perusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tengah diagendakan Pemkot Samarinda.
Hal ini termasuk pula, salah satunya dengan adanya temuan BPK perihal kerugian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) senilai Rp 4,7 miliar.
"Saya meminta kepada inspektorat untuk mendalami temuan tersebut, jika hanya masalah administrasi, maka harus segera difasilitasi dengan mengkajinya berdasarkan perspektif penerapan tata kelola keuangan yang baik dan benar," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun saat dikonfirmasi ulang terkait hasil pertemuan dengan Direksi PD BPR, di Balaikota, Selasa (22/2/2022) lalu.
Adanya evaluasi pihak Perusda BPR ini juga didukung dewan di Komisi II.
Termasuk Fuad Fakhruddin yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Samarinda.