Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar dari kasus korupsi Perusahaan Daera
SelengkapnyaDua Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera berubah status dari awalnya PT menjadi Perseroda.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) maupun Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
SelengkapnyaDPRD Samarinda memanggil manajemen Perusda Varia Niaga terkait dengan pengelolaan E-Parking.
SelengkapnyaAnggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Perusahaan Daerah yang dimiliki tidak memanfaatkan dengan baik.
SelengkapnyaDewan meminta kepada Pemprov Kaltim agar melibatkan anggota legislatif dalam pembahasan modal usaha bagi Perusda.
SelengkapnyaDPRD Kaltim mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) di bawah naungan Pemprov Kaltim untuk segera menyetorkan deviden untuk kepentingan pembangunan di Benua Etam.
SelengkapnyaCatatan Biro Perekonomian Setprov Kaltim, capaian beberapa perusda cukup memberikan kontribusi positif pada PAD Kaltim, tahun 2022.
Selengkapnya