POJOKNEGERI.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum akan mengkaji ulang desain gedung legislatif dan yudikatif dalam proyek ibu kota baru.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memberikan tanngapannya terkait dengan perubahan desain ini.
Diana mengatakan hal ini merupkan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Diana mengatakan, Prabowo meminta agar dilakukan revisi desain gedung. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Prabowo tetap berkomitmen pada keberlanjutan IKN, dengan fokus ke infrastruktur legislatif dan yudikatif.
"Kemarin bahkan kita kan dipanggil presiden melihat bagaimana perencanaan legislatif dan yudikatif. Kemarin kan memang ada perubahan desainnya, karena presiden penginnya bangunan yang ada di kita itu yang kokoh, yang modern," kata Diana di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) kemarin.
Kondisi ini membuat Kementerian PU perlu mengubah hasil sayembara yang sudah ditetapkan. Desain gedung legislatif dan yudikatif masih masuk ke lingkup PU, sementara untuk pembangunan infrastruktur baru akan lebih banyak ditangani Otorita IKN.