POJOKNEGERI.COM - Daftar lengkap kenaikan harga bakar bakar minyak (BBM) pada 25 provinsi di Indonesia
Pada 3 Agustus 2022, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidinya.
Ketiga BBM tersebut diantaranya adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sebelumnya Pertamina sudah menaikkan harga tiga jenis BBM ini pada 10 Juli 2022.
Dalam pengumuman di website Pertamina, disebutkan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut daftar harga terbaru tiga jenis BBM Non Subsidi Pertamina di seluruh SPBU yang ada di Indonesia:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau
Pertamax Turbo Rp 18.600
Dexlite Rp 18.500
Pertamina Dex Rp 19.600
5. Kodya Batam
Pertamax Turbo Rp 18.600
Dexlite Rp 18.500
Pertamina Dex Rp 19.600
6. Provinsi Jambi
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
7. Provinsi Bengkulu
Pertamax Turbo Rp 18.600
Dexlite Rp 18.500
Pertamina Dex Rp 19.600
8. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax Turbo Rp 18.250