Luhut Binsar Pandjaitan diketahui terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 13 Mei 2018.
Dikutip dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, harta terbesarnya adalah sejumlah aset berupa tanah yang bernilai Rp175.661.024.063 yang tersebar di Jakarta, tapanuli Utara dan Toba Samosir.
Luhut Binsar Pandjaitan juga tercatat memiliki 5 mobil yang nilainya setara dengan Rp4.849.950.000 dan harta bergerak lain sejumlah Rp1.690.194.000.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga memiliki surat berharga senilai Rp94.163.815.050, kas dan setara kas Rp151.464.770.653, dan harta lain senilai Rp227.608.998.657.
Dengan begitu, total kekayaannya dilaporkan sebesar Rp665.438.752.423.
(redaksi)