2. Klik "Login" jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih "Register" apabila belum memiliki akun.
3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.
4. Klik "Buat Akun".
5. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.
6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS.
7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.
8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.
9. Pilih "Sertifikat Vaksin".
10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
11. Klik "Unduh Sertifikat"
12. Selesai.
Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, peserta akan diberikan sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk fisik berupa kartu, atau dalam bentuk non-fisik yakni digital.
Ada dua sertifikat yang akan diberikan, jika seseorang menjalani kedua tahap vaksinasi.
Kedua sertifikat vaksin Covid-19 ini berguna sebagai tanda bukti jika peserta telah menerima vaksin Covid-19.
Sebagian penerima vaksin mungkin ingin download sertifikat vaksin Covid-19 itu, sebagai kelengkapan dokumen.
Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada 3-20 Juli 2021 mendatang.
Kartu vaksin Covid-19 yang ditunjukkan minimal adalah dosis I. Selain kartu vaksin, pelaku perjalanan wajib membawa dokumen swab antigen negatif (H-1), atau swab PCR negatif (H-2) untuk moda transportasi pesawat. (REDAKSI)