Untuk melanjutkan proses pembebasan lahan, Kaltim diakuinya terkendala defisit anggaran. Total biaya yang diperlukan untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
"Itu kandalanya jadi pemerintah sampai sekarang belum dianggarkan, karena ada defisit anggaran Kaltim," jelasnya.
Bahkan pada pembahasan APBD perubahan Kaltim 2021, tidak ada usulan belanja pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.
Termasuk di APBD murni 2022, pihaknya memprediksi program tersebut belum akan dianggarkan.
"Belum ada di perubahan. Termasuk di APBD murni 2022 saya lihat sih belum ada. Atau mungkin nanti saat perkembangan pembahasan belanja kami di Komisi III akan mengajukan anggaran itu," katanya.
(redaksi)