POJOKNEGERI.COM - Buntut dari pengusiran pesawat Susi Air di Bandara Robert Atty Bessing,Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), pihak Susi Air siapkan langkah hukum berupa somasi.
Hal itu akan dilakukan melalui pihak kuasa hukum mereka, Visi Law Office.
Melalui akun Twitter mereka @visilawoffice, agenda somasi itu disampaikan sedang dimatangkan.
"Setelah konferensi pers Jumat sore, 4 Februari 2022 kemarin terdapat pertanyaan lanjutan ttg tahap langkah hukum SUSI AIR,"
"Sbg Kuasa Hukum, VISI LAW OFFICE sdg mematangkan SOMASI melawan pengusiran paksa di hanggar Malinau tsb. Kami harap dpt jd peringatan pd pemegang kekuasaan," demikian tweet yang dilihat tim redaksi, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, pada konferensi pers Jumat (4/2), pihak Susi Air sempat menjelaskan beberapa aturan yang mereka nilai dilanggar.