Sebelumnya Irwan mengantongi 3 usulan DPC dan 1 usulan DPD.
“Alhamdulillah didukung 5 DPC dan 1 DPD, tambahan dukungan 2 dari DPC Kabupaten kutai barat dan DPC Kabupaten Mahakam Ulu,” katanya.
Perlu diketahui, mekanisme Musda DPD Partai Demokrat Kaltim, lain tak seperti biasanya.
Di mana dalam Musda hanya mengesahkan bakal calon menjadi calon atas dasar usulan DPC dan DPD minimal 20 persen dari jumlah DPC di DPD Propinsi masing-masing.
Setelah muncul calon, berapapun calon, maka mekanisme kedua yakni fit And proper test yang dilakukan tim tiga dari DPP Partai Demokrat.
(redaksi)