Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers via akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia terutama provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini," ucap Jokowi.
Presiden berjanji menindak tegas pelaku TPPO dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Selain itu, bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi juga akan diberikan, namun disesuaikan dengan kepentingan masyarakat lokal di Aceh.
"Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," ungkap Presiden.
(REDAKSI)