DaerahKaltim

BGN Hentikan 74 Dapur MBG di Kaltim, DPRD Tekankan Standar Kebersihan

POJOKNEGERI.com — Sebanyak 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Kalimantan Timur resmi menghentikan sementara operasionalnya sejak 31 Maret 2026.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil kebijakan tersebut.

BGN menuangkan penghentian ini dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 setelah mereka menemukan sejumlah pelanggaran standar, khususnya terkait fasilitas Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Hal itu memicu respons dari DPRD Kaltim yang mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program strategis tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghentian sementara tersebut, sembari menegaskan bahwa aspek kesehatan dan keamanan pangan tidak boleh kompromi.

“Ini menyangkut konsumsi anak-anak kita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Jangan sampai ada risiko seperti keracunan makanan. Kebersihan itu harga mati,” tegas Ananda, Rabu (8/4/2026).

Pelaksanaan Program dan Temuan BGN

Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi pelajar dan ibu hamil. Namun, pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya memenuhi standar, khususnya dalam aspek sanitasi dan pengelolaan limbah.

Dalam evaluasinya, BGN menemukan bahwa sejumlah dapur belum memiliki IPAL yang sesuai standar. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari penurunan kualitas makanan, gangguan kesehatan, hingga pencemaran lingkungan di sekitar lokasi dapur.

Sebagai konsekuensi, selain menghentikan operasional dapur, BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana kepada pengelola. Mereka wajib segera melakukan perbaikan fasilitas serta melengkapi administrasi sebelum bisa kembali beroperasi.

“BGN hanya mencabut status penghentian setelah mereka menerima bukti perbaikan dan hasil verifikasi yang sah,” demikian pernyataan resmi dalam surat BGN.

Dapur-dapur yang terdampak tersebar di berbagai daerah di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, hingga Berau.

Penegasan Standar Kebersihan

Menanggapi hal tersebut, Ananda menilai penghentian sementara justru menjadi langkah korektif yang penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan awal. Ia menegaskan bahwa kualitas makanan yang disajikan harus benar-benar terjamin, mengingat program ini menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurutnya, standar kebersihan dapur tidak bisa ditawar. Proses produksi makanan, mulai dari pengolahan hingga distribusi, harus memenuhi prinsip higienitas yang ketat.

“Kalau standar tidak terpenuhi, lebih baik kita hentikan dulu. Jangan sampai kita mengorbankan kesehatan masyarakat hanya demi mengejar target program,” ujarnya.

Selain aspek kebersihan, Ananda juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah. Ia mengingatkan bahwa keberadaan dapur dalam jumlah besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai agar tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan.

“IPAL itu wajib. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menciptakan pencemaran lingkungan di sekitar masyarakat,” katanya.

Dorongan Evaluasi dan Pengawasan

Lebih jauh, DPRD Kaltim juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, termasuk dari sisi ketepatan sasaran. Dengan anggaran yang besar, setiap dapur diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita perlu memastikan program ini tepat sasaran dan anggaran yang digunakan benar-benar efektif,” tegas Ananda.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan program. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan standar pelaksanaan tetap terjaga di seluruh wilayah.

DPRD, lanjutnya, siap terlibat langsung dalam proses pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap dapur yang kembali beroperasi benar-benar telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Pengawasan itu kunci. Kami di DPRD siap turun langsung untuk memastikan kualitas program ini tetap terjaga,” katanya.

Di sisi lain, penghentian operasional dapur ini juga menjadi pengingat bahwa implementasi program nasional membutuhkan kesiapan infrastruktur yang matang di tingkat daerah. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, tujuan program berpotensi tidak tercapai secara optimal.

Para pengelola dapur kini harus bergerak cepat melakukan pembenahan, terutama dalam penyediaan fasilitas IPAL dan pemenuhan standar sanitasi. Proses verifikasi ulang akan menjadi penentu apakah dapur tersebut dapat kembali beroperasi.

Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi keberlanjutan program MBG di Kalimantan Timur. Di satu sisi, program ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun di sisi lain, pelaksanaannya harus memenuhi standar ketat agar tidak menimbulkan risiko baru.

Dengan evaluasi yang dilakukan saat ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan dengan kualitas yang lebih baik, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.

(tim redaksi)

Back to top button