Komarudin melarang aksi demo melempar air kencing. Jika ada, polisi akan melakukan tindakan tegas.
"Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh," imbuhnya.
Komarudin mempersilakan warga yang ingin menyampaikan aspirasinya tapi harus sesuai aturan yang berlaku.
"Siapa pun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," jelasnya.
Lebih lanjut Komarudin mengatakan pihaknya menyiapkan pengamanan terkait aksi tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat juga menyiapkan Tim Tindak untuk mengantisipasi aksi anarkisme.
"Sudah kita siapkan pasukan personel terbuka-tertutup sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)