POJOKNEGERI.COM - Pada Selasa (21/3/2023), beredar informasi adanya tambang ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Informasi ini menyebar via media sosial Facebook.
Lokasi tepatnya untuk tambang ilegal itu adalah Km 27 Tenggarong - Kota Bangun.
Seperti dilihat pada akun Instagram @UPDATE NUSANTARA, tampak adanya postingan mengabarkan adanya penemuan tambang ilegal.
Ada dua foto yang terlihat.
Pada foto pertama adalah tangkapan layar, dimana melaporkan kejadian tambang ilegal, beserta lokasinya, yang berada di Bramasta Sakti sektor Km 27 Tenggarong - Kota Bangun.
Pada foto itu, tertulis adanya penanggung jawab serta alat excavator milik, tetapi ada blok hitam yang kemudian mengaburkan informasi yang ada.
Kemudian di foto kedua, ada terlihat tumpukan batu bara yang menggunung.
Berlanjut, beredar lagi postingan berkaitan.
Kali ini juga terlihat adanya dua foto.
Pertama, mengabarkan kejadian tambang ilegal pada Desember 2022 lalu, dengan adanya blok pada nama diduga pelaku.
Kemudian pada foto kedua, mengabarkan informasi bahwa kasus ilegal mining ini pelakunya sudah diserahkan ke PN. Disebut pula, proses pengadilan di PN sudah berjalan tetapi di area yang sama, ada oknum lain masuk untuk tambang ilegal.
"Info liar beredar, aksi tambang ilegal berlokasi di tempat yang sama dengan kejadian sebelumnya. Jadi lokasi sama beda pelaku kah inijQuery3600002155108790723448_1679395197722?," demikian tertulis dalam redaksi.
Tim redaksi masih coba himpun informasi lanjutan perihal adanya kabar tambang ilegal yang berlokasi di Km 27 Tenggarong - Kota Bangun itu.
Perihal tambang ilegal di Kaltim saat ini memang sedang marak terjadi.
Beberapa waktu lalu, Pansus Investigasi Pertambangan dari DPRD Kaltim juga telah menemukan adanya tambang ilegal di lokasi Ibu Kota Negara (IKN)
Saat itu, terjadi pada Rabu (8/3/2023), Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, melakukan sidak lapangan ke Sepaku, Penajam Paser Utara.
Pansus IP DPRD Kaltim menemukan adanya tambang ilegal yang beraktivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sidak itu kami menemukan pengangkutan batu bara masuk di Sepaku, Penajam Paser Utara. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarung-karungi, itu kami pastikan batu bara ilegal semua," kata Agiel Suwarno, Anggota Pansus IP DPRD Kaltim, dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).
(redaksi)