Sementara itu, Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Barat Andi Zabidi membantah terkait ongkos politik bacaleg sebagai penentuan nomor urut yang mencapai Rp 500 juta.
"Tidak benar jika ada informasi yang mengatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut," ujarnya.
Menurutnya, semua Bacaleg telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.
"Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," tegasnya.
Andi juga menjelaskan, penentuan nomor urut bagi Bacaleg didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.
"Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP," pungkasnya.
(redaksi)