POJOKNEGERI.COM - Mahar politik nyata adanya dan bukan hanya isapan jempol belaka.
Belum lama ini, salah satu anggota Partai Demokrat, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD di Provinsi Jawa Barat, Didin Supriadin mengundurkan diri.
Didin Supriadin mundur sebagai anggota partai berlambang Bintang Mercy, sekaligus mencabut berkas pendaftaran bakal calon legislatif, usai diminta uang sebesar Rp 500 Juta.
Uang tersebut sebagai syarat Didin bisa mendapatkan nomor urut 1 di Dapil 15 Jawa Barat.
Sebelum dimintai uang senilai Rp 500 Juta, Didin sebelumnya telah membayar dan menyanggupi nominal Rp 32,5 Juta, serta Rp 100 Juta untuk dana saksi partai.
Didin mempertanyakan jenjang kaderisasi di Partai Demokrat yang menurutnya tidak memprioritaskan kader utama dan pengurus inti partai, justru lebih memilih orang baru yang sanggup membayar.
Nomor urut 1 yang semula diperuntukkan untuk Didin, belakangan akan diberikan kepada orang baru yang sanggup membayar, hal inilah yang membuat Partai Demokrat meminta mahar tinggi kepada Didin, agar nomor urut 1 tak dilepas ke orang lain.
"Jadi aneh, apalagi jumlahnya ratusan juta. Saya pikir ngga bisa semua orang bisa disamakan. Ibarat anak sekolah, ngga semua siswa mampu, ketika itu ada kebijakan, pengecualian, dan toleransi," ucap Didin Supriadin.