Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
"Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon dikutip dari CNN Indonesia.
Jenie mengatakan saat ini perusahaan tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)