POJOKNEGERI.COM - Masuk pertengahan 2022, gelombang surut mulai terjadi pada beberapa perusahaan rintisan atau startup di Indonesia.
Tanda ini terlihat dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap perusahaan di beberapa perusahaan startup.
Hal ini, diduga menjadi efek dari bubble burst.
Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan bubble burst adalah kondisi saat kenaikan ekonomi melaju cepat tetapi cepat pula jatuhnya.
Kondisi itu yang ditengarai Nailul sedang terjadi pada industri startup di dalam negeri, karena pertumbuhannya yang instan pada awal pandemi, tapi merosot tajam sampai berakibat pada pengurangan karyawan.
"Banyak startup yang tidak dapat bertahan di waktu yang bersamaan. Akibatnya, muncul fenomena PHK di industri startup digital," sebut Nailul dikutip dari CNN Indonesia
Lantas, apa saja startup yang telah lakukan PHK?
1. LinkAja
Layanan keuangan digital BUMN LinkAja melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan. Hal ini dilakukan dalam rangka reorganisasi sumber daya manusia (SDM).
"Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan ini," ujar Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo dalam keterangan kepada media.
Disampaikan, akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan anak usaha Telkom ini, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan. Hal tersebut akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM.
2. Zenius
Startup bidang pendidikan ini memangkas lebih dari 200 karyawan. Manajemen mengaku kinerja perusahaan turun di tengah gejolak ekonomi.
"Agar dapat beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang mempengaruhi industri, Zenius melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," ungkap manajemen dalam keterangan resmi, Selasa (24/5).
Karyawan yang diberhentikan, kata manajemen, akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Zenius juga akan melanjutkan manfaat asuransi karyawan termasuk anggota keluarga hingga 30 September 2022.
3. JD.ID
Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
"Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon dikutip dari CNN Indonesia.
Jenie mengatakan saat ini perusahaan tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)