Advertorial

Bapenda Kaltim Libatkan Pelaku Usaha Evaluasi Pemungutan PBBKB

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka ruang dialog bersama badan usaha, akademisi dan masyarakat untuk mengevaluasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Forum tersebut digelar melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemungutan PBBKB Tahun 2026 di Kantor Bapenda Kaltim, Selasa (22/9/2026).

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PBBKB sekaligus menggali masukan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses tersebut.

Menurut dia, optimalisasi pendapatan daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui perhitungan penerimaan. Komunikasi dengan wajib pajak dan pelaku usaha juga diperlukan agar pelaksanaan pemungutan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Forum ini mempertemukan jajaran Bapenda dengan berbagai unsur, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat. Sejumlah badan usaha yang bergerak di sektor bahan bakar juga turut diundang.

Di antaranya PT Pertamina Patra Niaga, PT AKR Corporindo, PT Elnusa Petrofin, PT Energi Coal Prima, PT Migas Kukar Mandiri serta sejumlah badan usaha lainnya.

Keterlibatan badan usaha dalam forum tersebut dinilai penting karena perusahaan merupakan salah satu pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pemungutan PBBKB.

Melalui dialog tersebut, pemerintah dapat mendengarkan kondisi maupun kendala yang ditemui pelaku usaha di lapangan. Sebaliknya, badan usaha juga memperoleh ruang untuk memahami kebijakan dan ketentuan perpajakan daerah yang diterapkan.

Lora mengatakan, masukan dari berbagai pihak selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi Bapenda Kaltim dalam memperbaiki proses pemungutan PBBKB.

Forum tersebut juga diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak maupun pemangku kepentingan lainnya.

Dengan komunikasi dua arah, pelaksanaan pemungutan diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Optimalisasi PBBKB menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Kalimantan Timur. Penerimaan pajak daerah nantinya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan daerah.

Karena itu, Bapenda Kaltim tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dalam evaluasi pemungutan pajak. Dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan.

Forum Konsultasi Publik tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menjaga komunikasi antara pemerintah dan wajib pajak tetap terbuka.

Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat membantu pemerintah melihat berbagai persoalan dalam proses pemungutan sekaligus menemukan ruang perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan PBBKB.

“Intinya bagaimana pelaksanaan pemungutan PBBKB ini bisa dipahami bersama dan masukan dari para pihak dapat menjadi bahan evaluasi untuk optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Lora Sari.

(advbapendakaltim)

Back to top button