"Proses pembahasan dilakukan hingga akhirnya di sahkan antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda melalui rapat Paripurna," jelas Rofik.
Politisi PKS itu menambahkan, untuk mencapai hasil yang positif diperlukan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif di Kota Samarinda.
"Eksekutif dan Legislatif harus ada keharmonisan karena kedua belah pihak adalah mitra," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)