POJOKNEGERI.COM - Kunjungan dilakukan DPRD Berau ke DPRD Samarinda pada Rabu (15/6/2022).
Kunjungan itu diterima oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda.
Ada 10 orang anggota DPRD Berau bertandang ke Samarinda di agenda itu.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik menyampaikan, tujuan kunker DPRD Berau dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan sharing terkait Mekanisme Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Abdul Rofik Menjelaskan, alur Raperda Pertanggung Jawaban APBD dilakukan dengan proses yang panjang.
Berbagai catatan tersebut diperoleh setelah dilakukan berbagai rapat antara eksekutif dan legislatif, dan dilakukan tindaklanjut oleh beberapa OPD terkait.
"Proses pembahasan dilakukan hingga akhirnya di sahkan antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda melalui rapat Paripurna," jelas Rofik.
Politisi PKS itu menambahkan, untuk mencapai hasil yang positif diperlukan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif di Kota Samarinda.
"Eksekutif dan Legislatif harus ada keharmonisan karena kedua belah pihak adalah mitra," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)