Nantinya hasil mediasi akan disampaikan dalam pleno.
"Isi mediasi belum bisa kami sampaikan, tapi sudah ada kesepakatan. Satu sudah selesai tinggal tiga bakal calon lainnya yang sedang mengurus mediasi," jabarnya.
Rusli menegaskan para bakal calon yang sebelumnya tidak memenuhi syarat pencalonan DPD RI, masih bisa masuk dalam pencalonan.
"Tergantung hasil kesepakatan, masih memungkinkan bakal calon yang tidak lolos kemarin, bisa masuk kembali ke pencalonan DPD RI," tegasnya.
(redaksi)