POJOKNEGERI.COM - Komisi II DPRD Kaltim menggelar pembahasan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim, terkait serapan anggaran di 2022.
Pembahasan serapan anggaran itu dilakukan pada Senin (9/1/2023) lalu saat agenda rapat di Gedung D Kantor DPRD Kaltim.
Selain membahas serapan anggaran, juga dilakukan perkenalan antara Komisi II dengan kepala dinas yang baru.
"Selain itu juga membahas apa saja yang akan dilakukan pada tahun 2023 ini," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Pembahasan serapan anggaran dilakukan karena Komisi II DPRD Kaltim ingin mengetahui kendala-kendala apa saja yang ada.
Pasalnya di 2022 lalu, serapan anggaran di dinas tersebut tak sampai 90 persen.
"Tentu kita mau lihat kendalanya," kata Nidya.
Diharapkan dengan pertemuan itu, akan ada rencana kerja terukur yang bisa dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, sehingga dalam waktu mendatang, serapan anggara bisa terukur dan maksimal.
(Advertorial)