POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan Seno Aji, memimpin jalannya rapat Paripurna ke-7, Selasa (21/2/2023).
Agenda rapat Paripurna kali ini, yakni penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan dua Raperda Pemprov, di antaranya pengelola keuangan daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, terkait penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan dua Raperda Inisiatif.
Dua Raperda inisiatif itu diketahui tentang pengutamaan Bahasa Indonesia serta perlindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selanjutnya, penetapan pembahas empat buah Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Pansus.
"Paripurna ke-7 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum," ucap Sigit.
(Advertorial)