Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Hal ini imbas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David.
Pencopotan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Di dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
(redaksi)