POJOKNEGERI.COM - Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran tiap bulannya tergantung dengan kelas yang dipilih.
Namun, benarkah iuran yang telah disetorkan ke BPJS Kesehatan bisa dicairkan jika tidak pernah menggunana fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS?
Ya, ada di antara kita yang bertanya-tanya, bila kita selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Diketahui bahwa dengan membayar iuran bulanan, setiap peserta berhak mendapat jaminan kesehatan.
Baik sakit maupun tidak, kepesertaan tetap berlaku.
Jadi jika ada yang bertanya apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Jawabannya adalah tidak.
Hal ini dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong.