Pansus ini sudah terbentuk sejak September 2021 lalu.
Dari data pansus itu, 10 Kecamatan dan 59 Kelurahan yang ada di Samarinda saja, menunjukan rata-rata aset pemerintah kota belum semuanya memiliki surat sah.
"Belum lagi kita masuk ke Pemkot nya sendiri. Jadi kalau selama ini kita dengar banyak aset bergerak, sejauh ini itu tidak jelas kemana," katanya.
Joni melanjutkan, Pansus Aset DPRD Samarinda nantinya akan turut mengecek aset-aset yang terdata di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, untuk mengukur sejauh mana kepemilikan Pemkot Samarinda atas aset-aset tersebut.
(advertorial)