"Artinya, harus ada langkah-langkah antisipatif penanganan terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19," lanjut Isran Noor.
Isran Noor meminta Dinkes melakukan upaya antisipasi agar penyebaran DBD tidak meluas di Kaltim.
“Jadi, kita harus segera antisipasi penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar, bahkan banyak yang meninggal, jangan sampai,” pungkasnya.
(ADV/ KOMINFO KALTIM)