POJOKNEGERI.COM - Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menjadi provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti.
Hal ini membuat Gubernur Kaltim, Isran Noor meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mengantisipasi penyebaran tersebut, sehingga tidak menimbukkan banyak korban kasus DBD yang meninggal maupun dirawat di rumah sakit.
“Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta Kepala Dinas Kesehatan segera lakukan antisipasi penyebaran DBD,” sebut Isran Noor, disela Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Kaltim baru-baru ini di Hotel Aston Samarinda.
Menurut Isran, kasus ini harus segera diantisipasi karena di Kaltim hanya ada satu kabupaten yang belum merah, yaitu Kabupaten Paser.
Untuk itu, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi ini.
"Artinya, harus ada langkah-langkah antisipatif penanganan terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19," lanjut Isran Noor.
Isran Noor meminta Dinkes melakukan upaya antisipasi agar penyebaran DBD tidak meluas di Kaltim.
“Jadi, kita harus segera antisipasi penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar, bahkan banyak yang meninggal, jangan sampai,” pungkasnya.
(ADV/ KOMINFO KALTIM)