IMG-LOGO

IMG
Home Advertorial Anjal dan Gepeng Masih Berkeliaran di Kota Tepian, DPRD Samarinda Sebut Penerapan Perda belum Efektif
advertorial | DPRD Samarinda

Anjal dan Gepeng Masih Berkeliaran di Kota Tepian, DPRD Samarinda Sebut Penerapan Perda belum Efektif

2023 La Hasa - 05 Juni 2023 16:00 WITA

Anjal dan Gepeng Masih Berkeliaran di Kota Tepian, DPRD Samarinda Sebut Penerapan Perda belum Efektif

DPRD Samarinda menilai penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) belum maksimal. Hal in...

IMG
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti

POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menilai penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) belum maksimal.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti.

Sebab hingga saat ini, masih banyak ditemukan anjal dan gepeng berkeliaran di Kota Tepian, khususnya di sekitaran lampu merah.

"Sebenarnya sudah ada perdanya, tetapi  penerapannya masih kurang efektif," katanya.

Lebih lanjut ia menekankan agar penerapat aturan tersebut dapat dilakukan secara maksimal. Ia lantas menekankan pentingnya memberikan pembinaan intensif kepada anjal dan gepeng

"Dalam hal ini, penegakan hukum harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan pendekatan pembinaan yang efektif harus diberikan kepada anak jalanan," kata Damayanti.

Dalam mengatasi hal ini, politisi PKB itu mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam melakukan penanganan.

"Perlu sinergi pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya memberikan perlindungan dan mengatasi Anjal," pungkasnya.

(Advertorial)

Berita terkait