POJOKNEGERI.COM - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyoroti patok batas antara provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Tengah di Kecamatan Bentian, Kabupaten Kutai Barat.
Pasalnya, patok tersebut bergeser hingga 1 kilometer dari wilayah Kaltim. Hal tersebut diketahui oleh politisi asal Partai PDI-P tersebut usai menggelar serap aspirasi masyarakat (reses) di daerah pemilihannya, Kampung Tukuq, Kecamatan Bentian, Kubar, baru-baru ini.
Akan hal tersebut, perempuan yang karib disapa Verdiana itu meminta Pemprov Kaltim untuk ikut andil menangani masalah tersebut.
“Kampung Tukuq ini masuk di Kecamatan Bentian. Kalau patok ini masuk ke mereka (Kampung Tukuq,red), otomatis mereka masuk ke Kalteng. Kalau mereka sudah masuk ke sana, secara hukum semua bagaimana? Sementara kedudukan mereka di sini, tapi secara de facto mereka ada di Kaltim, ke kiri atau ke kanan patok sudah bergeser,” ujarnya ditemui awak media, Senin (15/8/2022).
Veridiana menambahkan, dari hasil resesnya di wilayah tersebut, butuh waktu hingga 4 jam untuk warga Kampung Tukuq bisa masuk ke Kecamatan Bentian. Sementara, jarak ke Kalteng kurang dari 30 menit.