“Secara realitas, kita harus diakui bahwa Samarinda terus berbenah. Kita sudah punya fasilitas layanan publik berbasis digital baik untuk pelayanan sosial maupun pelayanan kantibmas. Contohnya, Polresta 110 dan layanan 112 yang sudah terintegrasi,” ungkap Andi Harun.
Layanan 112, menurutnya, bukan hanya digunakan untuk layanan kesehatan seperti fasilitas doctor on call , tetapi juga dapat digunakan untuk menerima laporan terkait gangguan ketertiban umum yang terjadi di wilayah Kota Samarinda. Layanan ini, dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, dengan laporan yang kemudian langsung diteruskan ke pihak berwenang, baik itu kepolisian, TNI, maupun relawan masyarakat.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung overlay ke pihak kepolisian atau TNI, dan bahkan melibatkan forum-forum komunikasi keamanan yang sudah terbentuk di Samarinda. Kami juga memiliki relawan-relawan sosial yang siap membantu masyarakat,” ungkapnya.
Andi Harun juga menyampaikan rencananya untuk membangun pusat komando pelayanan darurat yang akan mempermudah koordinasi antar berbagai instansi dalam menangani gangguan ketertiban dan pelayanan darurat lainnya.
“Pusat komando ini akan berfungsi sebagai tempat berkumpulnya berbagai lembaga yang terlibat dalam pelayanan darurat. Tidak hanya layanan keamanan, tetapi juga layanan sosial seperti BPBD, Basarnas, dan lainnya. Dengan integrasi yang lebih baik, kami harapkan respons terhadap setiap gangguan ketertiban atau bencana bisa lebih cepat,” pungkasnya.
(tim redaksi)