Untuk itu, pemerintah provinsi diminta tegas memberantas tambang ilegal di Bumi Mulawarman.
“Selama ini pemerintah selalu berlindung pada regulasi, yang menyatakan kewenangan itu ada di pusat. Tapi sekarang tidak boleh lagi begitu," sebutnya.
Di sisi lain, Pansus IP DPRD Kaltim memastikan terus melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas pertambangan di daerahnya.
Udin berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memberantas tambang ilegal dengan melaporkan kejanggalan yang ditemukan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan investigasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar ikut membantu memberantas tambang ilegal dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
(redaksi)