"Saya baru selesai melaksanakan hak konstitusi sebagai WNI melakukan pencoblosan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa statusnya sebagai pemilih tambahan karena KTP Jakarta membatasinya hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden.
"Saya masuk kedalam daftar pemilih tambahan karena saya KTP Jakarta. Jadi saya melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden saja," jelasnya.
Tak hanya sebagai pemilih, Akmal Malik juga turut mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.
"Mari kita jaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu. Kita ingin pemilu ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai," pungkasnya,
(Tim Redaksi)