POJOKNEGERI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memperlihatkan komitmen demokratisnya dengan menyumbangkan hak suaranya dalam pemilihan capres dan cawapres 2024. Sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kaltim, Akmal Malik turut serta dalam proses demokrasi ini.
Akmal Malik melakukan pencoblosan di TPS 06 Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Setelah pencoblosan di sana, ia melanjutkan melakukan peninjauan ke beberapa TPS di Samarinda, termasuk TPS 10 di jalan Martadinata, TPS 43 di Jalan Antasari, dan TPS 06 di jalan Pangeran Suryanata.
Kunjungannya juga mencakup beberapa TPS di Tenggarong Seberang, seperti TPS 01, TPS 11 Kelurahan Timbau, dan TPS 08 Jalan Jenderal A. Yani. Dalam ajakannya kepada masyarakat Kaltim, Akmal Malik memberikan dorongan kuat agar warga memanfaatkan hak pilih mereka.
"Gunakan hak pilih anda ini saatnya anda menentukan kemajuan bangsa kedepan," kata Akmal Malik pada Rabu (14/2/2024).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu untuk menentukan pemimpin berkualitas.
"Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menggunakan hak pilihnya,"ujarnya.
Menariknya, ini merupakan kali pertama Akmal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kaltim sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).