Disebutkan lebih lanjut bahwa oknum-oknum yang ditangkap itu diduga melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi.
Sementara, penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal.
3. Info awal dari IPW
Sebelumnya info ihwal OTT oleh Propam Polri itu dikabarkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Kami ada terima info begitu, Paminal Propam Mabes OTT penerimaan bintara Polda Jateng. Barang bukti yang puluhan milyar dan oknum personil dari Pansel", ujar Sugeng.
IPW memberikan apresiasi tindakan OTT pada Pansel Bintara Polda Jawa Tengah sebagai bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan 'bersih-bersih' di institusinya dan melaksanakan benar-benar program Presisi.
"Kami apresiasi langkah tegas Kapolri, dan OTT ini harus ditindaklanjuti dengan tegas dan transparan. Reformasi kultural memang harus serius dijalankan," tambah Sugeng.