Ia sampaikan bahwa untuk guru honorer, sebenarnya tak ada masalah.
"Kalau untuk honorer, saya kira tak ada masalah. Untuk sampai saat ini, honorer kan tak ada masalah. Artinya, insentif kan tetap dibayar kan," ujarnya dihubungi Selasa (4/10/2022).
Memang diakuinya bahwa sebelumnya ada kabar beredar terkait pengurangan insentif honorer. Namun, berjalan waktu, kabar itu tidaklah benar.
"Artinya tidak ada pemotongan dan sampai saat ini juga tak ada pemotongan untuk insentif tenaga honorer. Nah, yang jadi persoalan adalah insentif guru PNS, yang (dinilai) double mata anggaran," ujarnya.
Disampaikan, persoalan sosialisasi dinilainya menjadi faktor sehingga bisa saja menimbulkan miss persepsi antara guru PNS dengan adanya kebijakan yang diambil Pemkot Samarinda.
"Saya kira sosialisasi, kawan-kawan PNS tak dapat sosialisasi. Tapi kalau sudah dapat sosialisasi, dan fakta hukumnya benar, saya yakin mungkin kawan-kawan (PNS) menerima. Kemarin kan langsung ada surat edaran, dan mungkin membuat resah," ujarnya.
Ia pun menilai langkah Pemkot Samarinda untuk mengajak perwakilan guru ke Jakarta itu sudah tepat.
"Saya rasa itu sudah tepat. Mereka (guru) akan mendengar sendiri dan mereka bisa menyuarakan apa yang diinginkan kawan-kawan di daerah. Bisa pertanyakan langsung, dan kalau sudah jelas, tidak boleh double dan sebagainya, mungkin kawan-kawan bisa menerima, Tapi, dasar hukumnya harus jelas," ujarnya.
Wahyuddin juga mengambil nada positif untuk upaya Pemkot melakukan penataan ulang perihal tenaga kerja ASN maupun honorer itu. Disampaikan, mapping memang dirasa sangat perlu dilakukan.
"Memang masukan dari kami untuk mengadakan mapping lagi. Dulu ketika almarhum (Ahmad Amins) kami mapping itu. Karena ada beberapa penerima insentif yang double. Harapan kami memang mapping, libatkan kami. Mapping juga bukan hanya tenaga honorer, tetapi juga kebutuhan guru. Artinya jumlah rombel itu sesuai tidak, dengan rasio guru, artinya jangan ada lagi siluman-siluman. Tak pernah ngajar, tak pernah ada, tetapi insentif dia dapat," ujarnya.
"Kalau ada wacana itu, kami mendukung, dan kami siap sama-sama (bekerja untuk mapping). Kalau sudah ada mapping, mudah untuk tahu kebutuhan guru untuk disampaikan ke BKN. Rasio kebutuhan guru itu," ujarnya.
Pemberitaan Insentif Guru, Ketua JMSI Kaltim Minta Media Massa Kedepankan Berita Fakta dan Kode Etik Perilaku
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim, Muhammad Sukri memberi imbauan media massa untuk tetap mengedepankan fakta - fakta dalam setiap produk jurnalistiknya.
Hal itu ia sampaikan setelah melihat fenemena pemberitaan beberapa media terlebih online, yang mengenyampingkan kebenaran terkait kebijakan Pemkot Samarinda tentang insentif guru.
"Pada kebijakan Pemkot Samarinda itu jelas - jelas tidak ada penghapusan insentif. Yang ada perapian administrasi supaya pemberian insentif tidak double," kata Sukri sapaan karibnya saat ditemui Rabu (5/10/2022).
Dirinya berharap kepada rekan - rekan media terlebih perusahaan portal berita online yang bernaung dalam JMSI Kaltim, bisa memberikan informasi yang tidak miss persepsi kepada masyarakat.
"Kita sebagai insan pers mesti memberikan edukasi bahwa yang benar adalah tidak ada penghapusan insentif," imbuhnya.
Lebih lanjut kata Sukri, media massa tidak membangun opini yang membenturkan guru dengan pemerintah.
Menjelaskan secara utuh agar tercipta solusi bersama dan bukan memperkeruh suasana.
"Saya mengimbau kembali kepada rekan - rekan mengunakan kode etik jurnalis. Kita tidak bisa membuat opini - opini sendiri terutama dari nara sumber yang tidak berkompeten sehingga isu - isu pengapusan insentif ini tidak semakin liar kemana - mana," ungkapnya.
Jangan sampai tegas dia, standar kaidah pembuatan berita tersebut mengarah kepada pelanggaran UU ITE.
"Artinya kita sama - sama menjaga agar hal itu tidak terjadi," urainya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)