Ceramah Jusuf Kalla di UGM Disorot, GAMKI Lapor Polisi

POJOKNEGERI.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ke kepolisian.
Mereka mengambil langkah ini setelah menilai pernyataan JK dalam sebuah ceramah di Masjid lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) memicu polemik di tengah masyarakat.
GAMKI menilai pernyataan tersebut menyinggung konflik bernuansa agama di Poso dan Ambon pada awal 2000-an.
Dalam keterangannya, GAMKI mengutip bagian ceramah JK yang memuat frasa “syahid”, yang kemudian mereka anggap sebagai pernyataan kontroversial.
DPP GAMKI tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng sejumlah lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lain untuk menyikapi pernyataan tersebut.
Di antaranya Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menegaskan keputusan mereka untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Sahat Sinurat dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Sahat menyatakan mereka juga mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sahat menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang berbeda keyakinan maka akan masuk surga. Justru, sambungnya, gama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Respons JK
Merespons itu, Juru Bicara JK, Husain Abdullah menyatakan DPP GAMKI dan organisasi yang melaporkan harus mendalami konteks pidato lengkap JK di UGM pada 5 Maret 2026 lalu.
Ia juga meminta mereka bertanya ke tokoh perdamaian yang masih hidup terkait fakta sosiologis kedua pihak yang bertikai saat itu. Baik di Poso maupun di Ambon yang menggunakan jargon atau simbol agama.
“JK hadir mendamaikan justru dengan terlebih dahulu meluruskan pandangan yang mereka jadikan dasar untuk saling membunuh. Bahwa tidak ada satupun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukannya akan mendapatkan surga tapi justeru masuk neraka,” ucap Husain lewat pesan singkat, Minggu (12/4) malam.
Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi kurun waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal itu kerap dinilai sebagai konflik bernuansa agama. Namun akar masalahnya terkait ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta dampak program transmigrasi yang mengubah demografi wilayah tersebut.
Pada 2001, JK yang masih menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK yang juga tokoh Sulawesi itu kemudian berhasil mendorong Deklarasi Malino I setelah mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen yang berkonflik untuk bersepakat berdamai.
Sementara itu konflik Ambon merupakan kerusuhan komunal yang bermula dari perselisihan individu kemudian cepat meluas dengan menjadi prahara bernuansa agama di provinsi Maluku kurun waktu sekitar 1999 hingga 2002.
JK yang kala itu menjabat Menko Kesra kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian atau Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002.
(*)
