Internasional

Gabung Board of Peace, Indonesia Terima Undangan Rapat Perdana 

POJOKNEGERI.COM  – Undangan resmi yang diterima Indonesia untuk menghadiri rapat perdana Board of Peace (Dewan Perdamaian) pada 19 Februari mendatang.

Board of Peace merupakan Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan undangan tersebut memang sudah diterima secara resmi.

Namun, ia menekankan bahwa belum ada kepastian mengenai kehadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam agenda tersebut.

“Ada (undangannya). Belum (tahu hadir atau nggak), nanti kita sampaikan kalau sudah ada kepastian,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, apabila Prabowo hadir, pemerintah berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang diplomasi perdamaian, tetapi juga sekaligus momentum penandatanganan kesepakatan tarif dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Ia menekankan bahwa Indonesia saat ini masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan penandatanganan kesepakatan tersebut.

“Kita sih menghendaki dan ingin bisa dua-duanya,” ujarnya.

Dengan demikian, undangan rapat perdana Board of Peace memiliki arti strategis bagi Indonesia. Selain memperkuat posisi diplomasi dalam forum perdamaian internasional, kesempatan ini juga diharapkan dapat membuka jalan bagi kepastian kerja sama ekonomi yang lebih konkret.

Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace

Indonesia menjadi salah satu negara yang bergabung dalam Board of Peace.

Ini setelah Presiden Prabowo menandatangani piagam Board of Peace (BoP)/Dewan Perdamaian di Davos, Swiss, Kamis (22/01).

Dewan Perdamaian ini merupakan badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.

Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza.

Menlu Sugiono mengatakan ini merupakan kelanjutan dari proses panjang dialog dan pertemuan sejumlah negara. Khususnya negara-negara Islam dan negara dengan penduduk mayoritas Muslim terkait situasi di Palestina.

Hal ini Sugiono sampaikan dalam keteranganya di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

“Penandatanganan Charter dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang merupakan bagian dari proses yang selama ini sudah kita lakukan. Hal ini dalam rangka menyelesaikan konflik, mencapai perdamaian dan menyelesaikan konflik serta rehabilitasi pascakonflik di Palestina, Gaza ,” ujar Sugiono.

Menurut Menlu, kesepakatan pembentukan BoP lahir dari tekad bersama untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih konkret guna mencapai perdamaian yang bersifat permanen di Gaza. Pertemuan-pertemuan tersebut kemudian berlanjut hingga pertemuan di Sharm El Sheikh, Mesir, yang menjadi momentum penandatanganan piagam Board of Peace.

“Sebenarnya Board of Peace ini merupakan suatu badan internasional, sekarang resmi jadi badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi. Kemudian stabilisasi, dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza pada khususnya dan di Palestina,” tuturnya.

Indonesia Bisa Menarik Diri dari Keanggotaan

Keikutsertaan Indonesia ke Board of Peace menjadi perhatian publik.

Terlebih lagi Indonesia akan membayar iuran USD 1 miliar untuk menjadi anggota tetap Board of Peace.

Menanggapi berbagai sorotan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP tidak bersifat tetap.

Ia menegaskan Indonesia bisa menarik diri dari keanggotaan.

“Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan,” kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut Teddy menjelaskan keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret demi mewujudkan gencatan senjata di Gaza.

Indonesia turut berperan dan memiliki suara, bukan hanya sekadar menghadiri konferensi.

“Keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret untuk turut serta secara langsung dalam mengurangi peperangan di Palestina, dan bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” ujarnya.

Indonesia Belum Bayar Iuran

Mengenai iuran USD 1 miliar, Teddy menjelaskan dana tersebut untuk rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.

Teddy menegaskan saat ini Indonesia belum pada tahap membayar.

“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka akan menjadi anggota tetap. Namun, bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” ujarnya.

(*)

Back to top button