
POJOKNEGERI.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana sisa masa bakti 2024–2028 dari unsur pejabat pemerintah daerah, Rita Damayanti.
Pelantikan ini berlangsung di Komplek Sekretariat TP PKK Samarinda, Rabu (7/1/2026).
Hadir dalam acara pelantikan ini Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan. Kemudian Asisten II yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumdam Marnabas Patiroy.
Kemudian Anggota Dewas Amir Husin, Inspektur Inspektorat Samarinda Neneng, Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan. Dan Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Noor Wahid Hasyim.
Dalam kesempatan ini, Andi Harun mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Kencana Samarinda untuk senantiasa menjaga sikap kritis dan independen dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Andi Harun menekankan tiga prioritas utama yang harus menjadi fokus Dewan Pengawas, yakni penurunan Non Revenue Water (NRW). Menjaga kesehatan keuangan perusahaan, serta peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Samarinda.
“Dewan Pengawas itu tidak selalu menyenangkan, tapi pasti selalu diperlukan. Dewas itu seperti penyidik. Kalau akrab, akrab secara struktural masih bisa saya pahami. Tapi kalau keakraban itu menghilangkan daya kritis Dewas, lebih baik saya ganti,” tegas Andi Harun.
Makna Sikap Kritis
Menurutnya, sikap kritis bukan sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kebijaksanaan bersama untuk membantu Perumdam Tirta Kencana tumbuh secara positif, profesional, dan berkelanjutan.
Pelantikan Dewan Pengawas ini bertujuan memastikan pengawasan yang independen guna mendukung operasional perusahaan daerah yang efisien dan akuntabel.
Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris serta Direksi BUMD. Serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD Air Minum.
Pada kesempatan tersebut, Andi Harun menandai pelantikan Rita Damayanti sebagai bagian dari penguatan tata kelola Perumdam Tirta Kencana yang selama ini menjadi tulang punggung penyediaan air bersih di Kota Samarinda.
Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja direksi, baik di bidang keuangan, operasional, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Perda BUMD, pencegahan penyimpangan, hingga optimalisasi aset perusahaan.
Target Kinerja
Andi Harun juga mendorong Dewan Pengawas untuk menetapkan target peningkatan laba bersih sebesar 20 hingga 30 persen dari capaian sebelumnya melalui efisiensi biaya dan diversifikasi pendapatan non-domestik. Seperti layanan air untuk sektor industri, dengan tetap menerapkan kebijakan tarif yang adil dan berhati-hati guna memaksimalkan kontribusi Perumdam terhadap APBD Kota Samarinda.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap penyelesaian piutang penting untuk menstabilkan rasio kas perusahaan.
Andi Harun juga mendorong penerapan smart water management berbasis Internet of Things (IoT) melalui sensor deteksi kebocoran secara real-time untuk menekan NRW hingga di bawah 20 persen. Serta pemanfaatan aplikasi layanan pelanggan 24 jam dan sistem pembayaran digital secara masif.
“Jika memungkinkan, lakukan kolaborasi perawatan secara lokal, ekspansi ke wilayah pinggiran dengan sumur bor bersama. Dan targetkan cakupan layanan hingga 100 persen rumah tangga dalam waktu dua tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa penyediaan air minum di Kota Samarinda harus memenuhi standar operasional tinggi dan sertifikasi internasional. Transparansi melalui laporan publik triwulanan. Ia menargetkan waktu respons gangguan layanan dapat ditekan hingga 30 menit. Serta tingkat kepuasan pelanggan mencapai 95 persen, di bawah pengawasan Dewan Pengawas guna memastikan akuntabilitas optimal.
Komitmen Dewan Pengawas
Sementara itu, Rita Damayanti menyampaikan bahwa Dewan Pengawas akan sepenuhnya fokus menjalankan arahan Wali Kota dengan mengutamakan tiga prioritas utama tersebut.
“Sesuai arahan Pak Wali, ada tiga pekerjaan rumah utama yang harus kita kawal. Yaitu penurunan NRW, menjaga kesehatan keuangan, dan kualitas pelayanan air. Itu juga merupakan kontrak kinerja direksi, dan tugas kami adalah mengawasi pelaksanaannya,” ujar Rita.
Ia menegaskan, selain menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Pengawas juga berperan sebagai mitra strategis direksi agar seluruh target perusahaan dapat tercapai.
“Kami tetap bersinergi dengan direksi. Kita mengawasi, tapi juga menjadi partner agar target-target seperti NRW tercapai, laba tercapai, dan Perumdam tetap sehat seperti yang diharapkan Pak Wali,” tambahnya.
Terkait pelayanan di wilayah yang masih mengalami kendala distribusi air, Rita memastikan hal tersebut menjadi perhatian berkelanjutan.
“Evaluasi pelayanan itu dilakukan rutin setiap bulan dan dilaporkan setiap tiga bulan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Dari situ kita lakukan evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus dan sinergis,” tutupnya
(*)

