
POJOKNEGERI.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya angkat bicara melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, terkait tuduhan yang selama ini beredar bahwa dirinya disebut-sebut sebagai pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Perusahaan tersebut kerap dikaitkan dengan isu lingkungan di kawasan Sumatera, termasuk tudingan sebagai penyebab banjir dan kerusakan ekosistem hutan.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (4/12), Jodi menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan Luhut dengan TPL adalah tidak benar dan tidak berdasar.
“Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari,” ujarnya.
Jodi menambahkan, setiap klaim yang beredar mengenai kepemilikan atau keterlibatan Luhut dalam perusahaan tersebut merupakan informasi keliru.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” tegasnya.
Konsistensi pada Transparansi dan Etika Pemerintahan
Lebih lanjut, Jodi menjelaskan bahwa Luhut selalu konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, serta pengelolaan potensi konflik kepentingan.
Menurutnya, Luhut senantiasa terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel.
Imbauan untuk Bijak di Ruang Digital
Dalam kesempatan yang sama, Jodi juga mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi.
Menurutnya, penyebaran kabar yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memperburuk disinformasi di masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak Luhut selalu terbuka untuk klarifikasi langsung apabila media maupun publik membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
“Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu, kami mempersilahkan media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kami,” tandas Jodi.
Isu Lingkungan Tetap Jadi Sorotan
Meski Luhut telah membantah keras tuduhan kepemilikan TPL, isu lingkungan yang melibatkan perusahaan tersebut tetap menjadi sorotan publik. PT Toba Pulp Lestari selama ini mendapat kritik dari oleh sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat adat di sekitar Danau Toba karena berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan ekosistem.
Aktivis lingkungan menilai bahwa praktik industri pulp dan kertas di kawasan tersebut telah memperparah risiko banjir dan longsor.
Namun, klarifikasi dari Luhut menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan dengan perusahaan tersebut, sehingga tuduhan yang kepadanya tidak relevan.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara ini memiliki sejarah panjang di industri pulp Indonesia. Lengkap dengan perjalanan bisnis, restrukturisasi, hingga isu lingkungan yang menyertainya.
Berikut ulasan lengkap mengenai profil perusahaan serta siapa pemilik Toba Pulp Lestari saat ini.
Sejarah dan Profil Perusahaan
PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bubur kertas (pulp) berbahan baku kayu eucalyptus. Perusahaan ini berdiri pada 26 April 1983 dengan nama awal PT Inti Indorayon Utama Tbk. Kemudian mengalami berbagai perubahan signifikan.
Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham perusahaan dengan kode INRU pertama kali di perdagangkan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada 16 Mei 1990. Kode tersebut masih hingga kini di Bursa Efek Indonesia.
Pada masa beroperasi sebagai Inti Indorayon Utama, perusahaan memproduksi bubur kertas dan serat rayon.
Namun, operasionalnya tidak terlepas dari kontroversi, terutama pascareformasi politik pada akhir 1990-an yang memunculkan tekanan dari masyarakat terkait isu lingkungan.
Sebagai bagian dari restrukturisasi besar, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 November 2000 memutuskan perubahan nama menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Aktivitas produksi kembali berjalan pada 2003 dengan klaim penerapan teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Kini, Toba Pulp Lestari memposisikan sebagai produsen pulp eukaliptus yang memasok kebutuhan industri dalam negeri dan pasar ekspor.
Perusahaan ini mengusung visi menjadi pabrik pulp berkelanjutan, profesional, serta mampu memberi kebanggaan bagi seluruh karyawannya.
(*)