
POJOKNEGERI.COM — Dalam upaya memperkuat rasa aman masyarakat dan menekan angka kriminalitas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menunjukkan kinerja luar biasa melalui pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.
Hasilnya, sebanyak 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap hanya dalam waktu kurang dari tiga pekan.
Operasi yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Samarinda dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.
Capaian ini diungkap langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, pada Kamis (13/11/2025).
“Selama proses kurang lebih 18 hari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan,” ungkap Hendri Umar kepada wartawan.
Lemahnya Kewaspadaan Masyarakat
Hasil operasi kali ini tak hanya menunjukkan ketegasan aparat, tetapi juga menyoroti lemahnya kewaspadaan masyarakat. Dari total pengungkapan tersebut, polisi menyita 17 unit sepeda motor, satu mobil, serta empat BPKB yang semuanya merupakan hasil kejahatan.
Dari segi kontribusi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menjadi unit paling aktif dengan 9 kasus terungkap. Disusul Polsek Sungai Pinang dan Polsek Sungai Kunjang masing-masing 3 kasus, Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang masing-masing 2 kasus, serta Polsek Palaran dengan 1 kasus.
“Ini menunjukkan kerja kolaboratif antara seluruh jajaran Polresta dan Polsek. Masing-masing wilayah memiliki pola dan modus yang berbeda, tapi semua kita tangani dengan pendekatan intelijen dan patroli preventif,” terang Kapolresta.
Dari hasil penyelidikan, mayoritas kasus curanmor di Samarinda ternyata berawal dari kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri. Polisi mencatat setidaknya 6 kasus terjadi karena pemilik meninggalkan kunci masih menempel di motor.
Selain itu, terdapat 5 kasus pembobolan rumah untuk mengambil kendaraan, 5 kasus motor tidak dikunci stang, 3 kasus perusakan kunci stang, 1 kasus penggandaan kunci, serta 2 kasus lainnya akibat kunci kendaraan tertinggal di tempat terbuka.
“Dari pola yang muncul, terlihat bahwa sebagian besar kasus sebenarnya bisa dicegah. Banyak pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik. Ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada,” tegas Hendri.
Ia juga mengimbau warga agar tidak sembarangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, terutama di area parkir umum atau di depan rumah tanpa pengawasan.
Sebaran Ankas Kasus Curanmor
Dari hasil pemetaan lokasi kejadian, Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan angka curanmor tertinggi, mencatat 7 kasus selama periode operasi.
Posisi berikutnya yakni Sungai Kunjang dengan 5 kasus, Kemudia Samarinda Utara sebanyak 3 kasus, serta masing-masing 2 kasus di Sambutan dan Samarinda Seberang. Sementara Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinangmencatat satu kasus per wilayah.
Menurut Hendri, tingginya kasus di Samarinda Ulu karena wilayah tersebut merupakan daerah padat penduduk dengan aktivitas kendaraan tinggi. Selain itu, banyak pelaku berasal dari lingkungan sekitar yang memahami kondisi lapangan dan titik-titik rawan.
“Banyak pelaku yang beroperasi di area yang sudah mereka kenal baik. Karena itu, pendekatan preventif di wilayah padat seperti Samarinda Ulu akan terus kami perkuat,” ujarnya.
Selain lokasi, polisi juga memetakan jam rawan terjadinya pencurian kendaraan. Hasilnya cukup mengejutkan — mayoritas pencurian terjadi pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 06.00 WITA, dengan total 11 kasus.
“Waktu dini hari menjadi momen paling berisiko karena pemilik sudah beristirahat dan pengawasan lingkungan menurun,” jelas Hendri.
Sementara itu, 5 kasus terjadi pada pagi hingga siang hari (06.00–12.00), 3 kasus pada siang hingga sore hari (12.00–18.00), dan 3 kasus lainnya pada malam hari (18.00–24.00).
“Ini membuktikan bahwa pelaku tak hanya beraksi malam hari, tapi juga memanfaatkan momen ketika pemilik lengah pada jam sibuk,” tambahnya.
Operasi Jaran Mahakam 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian skala regional Kalimantan Timur yang berfokus pada penindakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Polresta dan Polsek untuk memetakan jaringan pelaku serta mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan.
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi keamanan lingkungan, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi.
“Kami tak hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga edukasi publik agar kasus serupa bisa dicegah sejak awal,” jelas Hendri.
Menutup keterangan persnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menekankan bahwa keberhasilan menekan angka curanmor bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga butuh kesadaran kolektif masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan, menghindari parkir di lokasi sepi, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat terdekat.
“Polisi akan terus bekerja, tapi masyarakat juga harus jadi bagian dari pengawasan. Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan. Mari kita hilangkan kesempatan itu,” pungkasnya.
Dengan capaian 22 kasus dalam waktu singkat, Polresta Samarinda berharap Operasi Jaran Mahakam dapat menjadi titik balik dalam upaya menekan curanmor di wilayah ibu kota Kalimantan Timur itu.
(tim redaksi)
