"Paling lambat bulan Juni ini," tegasnya.
Selanjutnya, setelah menerima data-data CSR tersebut, Dinas ESDM Kaltim akan menindaklanjutinya ke Kementerian ESDM RI.
Kaltim akan berkoordinasi terkait kewajiban laporan CSR kepada pemerintah daerah.
"Nanti kami akan mensurati kemenESDM terkait kewajiban laporan pada pemerintah daerah," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)