3. Laporkan dua putra Jokowi
Pada Senin (10/1/2022), Ubedilah Badrun laporkan dua anak Presiden Jokowi, ke KPK. Kedua anak Joko Widodo itu adalah Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Mereka dilaporkan Ubedilah karena diduga telah melakukan TPPU dan KKN dengan salah satu grup bisnis.
Diketahui Ubedilah menyebutkan dalam laporannya perusahaan itu adalah PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.
PT SM dituntut senilai Rp7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Di tahun 2019, Mahkamah Agung kabulkan tuntutan. Tapi nilainya Rp78 miliar.
Ubedilah sebut jika Gibran dan Kaesang ikut punya saham di PT SM.
Ubedilah lalu laporkan kedua anak Joko Widodo itu ke KPK.
"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah di kantor KPK Jakarta mengutip dari VIVA.
4. Dilaporkan balik relawan
Atas pelaporan dua putra Jokowi itu, berimbas Ubedilah Badrun yang juga dilaporkan ke polisi.
Pihak yang melaporkan adalah Relawan Jokowi Mania (JoMan).
Relawan itu melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).
"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel, pihak dari Relawan JoMan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
5. Diduga ada teror ke Ubedilah Badrun
Beberapa waktu usai ramainya pemberitaan terkait pelaporan dua putra Jokowi itu, Ubedilah Badrun sebut, ada dugaan dirinya diteror.
Dugaan teror itu bermacam-macam.
Mulai dari medsos hingga adanyanya dugaan dirinya diamati.