Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Samarinda Terkini

3 Residivis Kambuhan Kembali Diamankan Petugas, Reskrim Polsek Samarinda Kota Sita 17 Poket Sabu

Rabu, 7 Desember 2022 22:50

NAROTIKA - Tiga residivis kasus peredaran narkoba kembali diamankan kepolisian dari Polsek Samarinda Kota. Foto: Diksi.co

POJOKNEGERI.COM - Kasus peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diungkap pihak kepolisian. 

Terbaru, petugas dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan tiga pelaku yang diketahui telah beraksi mengedar sejak setahun terakhir dan berstatus residivis kasus serupa. 

Ketiganya adalah Samsul Bahri (30), Deki Ferdiansyah (21) dan Muhammad Irfandi (19) yang dibekuk pada Minggu (20/11/2022) lalu dengan barang bukti 17 poket sabu. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat di Jalan Rajawali, Kecamatan Sungai Pinang kerap kali terjadi penyalahgunaan narkoba.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi hingga dilakukan penggerebekan di salah satu indekos.

"Saat itu ditemukan pelaku bernama Deki, dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan dua poket sabu dan 1 timbangan," ucap Kombes Pol Ary saat menggelar pers rilis di Halaman Polsek Samarinda Kota, Rabu (7/12/2022).

Saat diinterogasi, Deki mengaku bahwa barang haram itu milik seseorang bernama Samsul Bahri.

Dari keterangannya, pengembangan dilakukan ke kediaman Samsul di Jalan Hasan Basri, Gang 1, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan